Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPD GAKORPAN Riau Minta Polres Kuansing Pantau Bongkar Muat Rokok Ilegal di Kecamatan Benai

Kamis, 22 Desember 2022 | 12.46.00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-22T05:46:54Z


AKTUALINDO.COM, Kuansing Riau, 22/22/2022,- BENAI - DPD LSM Gerakan Anti Korupsi Penyelamat Aset Negara (Gakorpan) Riau, mendapatkan informasi dari masyarakat desa Tebing Tinggi, kecamatan Benai, bahwa ada  perdagangan dan bongkar muat rokok ilegal diduga omzet mencapai miliaran rupiah. Serta sejumlah kendaraan yang  terpantau pada malam hari untuk mengangkut beberapa jenis rokok ilegal tersebut ke beberapa wilayah di Kuansing dari desa tersebut.

"Truk tronton itu berhenti di desa Tebing Tinggi, tepatnya di dekat MTs Babussalam Kenegerian Simandolak, Kecamatan Benai Kuansing, jika kami menyebut wilayah itu namanya Darek Macang” kata H seorang warga desa Tebing Tinggi saat terkonfirmasi ke Ketua Gakorpan Riau (21/12/2022) malam WIB.

Dari hasil konfirmasi berbagai narasumber terpercaya DPD GAKORPAN Riau,  rokok dari berbagai merk yang polos maupun dilekati kertas seolah olah seperti pita cukai. 

Dari temuan warga itu lalu dikembangkan oleh LSM DPD GAKORPAN Riau dan diketahui bahwa asal barang dari suatu gudang di Dusun Muaro, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing.

Pada 20 Desember, diduga sebuah media online telah menghapus sebuah berita yang berjudul," Peredaran Rokok Ilegal Kembali Marak di Kuansing, Warga Berharap APH Tidak Tutup Mata".

Oleh sebab itu, DPD GAKORPAN Provinsi Riau semakin menduga kuat terjadi suap antara Mafia dan Redaksi Media online tersebut. 

Saat awak media ini menghubungi Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kasatreskrim AKP Linter Sihaloho SH MH hinga berita ini diterbitkan belum ada menjawab konfirmasi dari awak media, konfirmasi yang telah kita sampaikan melalui WA telah dibaca dan sudah contreng Biru.


(Rahmad Panggabean dan Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update