AKTUALINDO.COM, Tandun, Rohul ---Dalam suasana menyambut Natal dan Tahun baru 2022-2023 BBM jenis pertalite di sebagian besar SPBU di kabupaten Rokan Hulu khususnya di wilayah Tandun, kecamatan Tandun, terdapat salah satu SPBU yang menyuplai BBM jenis pertalite kepada warga dengan menggunakan jerigen. Terpantau pihak SPBU yang berlokasi di kecamatan Tandun melakukan pengisian BBM jenis pertalite kepada warga dengan puluhan jerigen bertumpuk di atas mobil bak terbuka dan juga jerigen yang dimuat di atas kendaraan roda dua, pada Kamis dini hari (22/12/2022). WIB
Anehnya lagi, saat melakukan pengisian BBM jenis pertalite ke dalam jerigen, pihak SPBU memadamkan lampu penerangan pada bagian dimana pengisian jerigen berlangsung.
Oleh sebab itu, Ketua LSM DPD Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (Gakorpan Riau) Rahmat Pangabean mengeluhkan kondisi yang terjadi di SPBU tersebut, menurutnya pihak SPBU mestinya mendahulukan pengendara yang akan mengisi BBM, namun nyatanya pihak SPBU terkesan mendahulukan warga yang membawa jerigen sehingga membuat tanda tanya kami sebagai LSM DPD GAKORPAN Riau.
Ada apa?
Rahmat Pangabean berharap kepada pihak PT Pertamina untuk melakukan kontrol terhadap SPBU yang ada di kabupaten Rokan Hulu , Riau, khususnya SPBU Tandun, wilayah kecamatan Tandun agar suplai BBM jenis Pertalite ini tepat sasaran dan benar keperuntukannya bukan untuk dijual kembali oleh pihak pengecer.
"Pertalite bukan jenis BBM untuk dijualbelikan kembali. Pertalite diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dan usaha pertanian atau bidang lainnya. Untuk usaha pertanian atau bidang lainnya bisa membeli pertalite bukan untuk kendaraan bermotor selama mendapatkan rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait dan tidak untuk diperjualbelikan kembali,"ujar Rahmat Pangabean.
PT. Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran Pertalite tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku.
Adapun mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Sehingga Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
(Rilis/SG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar