PEKANBARU, - AKTUALINDO.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Bima, Rabu (8/10)
Bangunan tersebut berdiri di atas jalan (Damija) dan sebagian besar digunakan untuk aktivitas perdagangan oleh para pelaku usaha. Lokasi ini juga termasuk dalam program perbaikan dan overlay jalan yang diprogramkan (wacana) Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
"Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah tim gabungan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan resmi kepada para pemilik bangunan. oleh karena itu kami bersama dinas PUPR, Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah memberitahu pelaku usaha seminggu sebelum pembongkaran, sehingga mereka paham, bahwa memang ini tidak benar. Dan harus di bongkar.
"Ia menyebut, bahwa tim gabungan membongkar 46 bangunan liar yang mayoritas dipergunakan untuk aktivitas berdagang. Dalam pembongkaran, juga dikerahkan dua unit ekskavator dari Dinas PUPR Pekanbaru.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota, jalan ini termasuk program beliau untuk dioverlay sampai ke ujung. Karena itu, kami bersama Dinas PUPR, camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sudah memberitahu pelaku usaha seminggu sebelum pembongkaran. Jadi mereka paham bahwa ini memang tidak benar,” Tegas perkataan dari Yuliarso.
Ada sekitar 170 meter di ruas jalan ini yang bakal dilakukan pekerjaan. Mulai dari pembuatan drainase hingga overlay jalan.
"Langsung hari ini kita mulai perbaikan jalan. Kita targetkan 10 hari ini supaya bisa rampung," pungkasnya.
Darma Wijaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar