Perawang, - Aktualindo.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang, Polres Siak, Riau, terus berupaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan sosialisasi larangan kendaraan bermotor Over Dimensi dan Over Loading. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (13/6/2025) ini berlangsung di Jalan Lintas Perawang - Minas, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kapolsek Tualang Kompol Hendrix S.H.M.H melalui Kanit Lantas Polsek Tualang IPTU Chandra Herianto Sinaga, S.H., didampingi oleh IPDA JP Pandiangan, S.E., BRIPKA Amirdas, dan BRIPKA Panca A.K. Mereka memberikan edukasi secara langsung kepada para pengemudi truk terkait bahaya dan risiko dari praktik Over Dimensi dan Over Loading, baik dari sisi keselamatan maupun aspek hukum.
"Over Dimensi dan Over Loading bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi berpotensi besar menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama seluruh pengguna jalan," kata IPTU Chandra Herianto Sinaga di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Siak Akp Kaliman Siregar.S.H.M.M menegaskan bahwa upaya pemberantasan Over Dimensi dan Over Loading merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program nasional serta melindungi keselamatan masyarakat.
"Penanganan Over Dimensi dan Over Loading merupakan tanggung jawab bersama. Setiap kecelakaan yang terjadi akibat kendaraan bermuatan lebih sering menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar. Kami terus memperkuat pengawasan dan edukasi, sekaligus bersinergi dengan pemerintah daerah, pengusaha transportasi, dan masyarakat," ujar Kapolres Siak.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Tualang berharap kesadaran pengemudi meningkat dan tercipta budaya berkendara yang aman dan tertib. Selain meminimalisasi potensi kecelakaan, upaya ini juga diharapkan dapat menjaga kondisi jalan raya dari kerusakan akibat beban berlebih.
Program sosialisasi Over Dimensi dan Over Loading ini dilaksanakan secara rutin oleh Polres Siak, sejalan dengan arahan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
( RED / Drw )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar